PTSP

Dalam mengembangkan pelayanan yang Prima MS JANTHO berpedoman untuk memberikan pelayanan yang mudah dan dapat di gunakan oleh seluruh pihak. Hal ini diharapkan dapat melayani Masyarakat dengan lebih baik dan lebih mudah, lebih cepat, lebih ramah, bebas Pungli, Lebih Transparan, dan lebih jelas dari Persyaratan, biaya dan Waktu.
- Layanan Informasi dan Pengaduan
- Layanan Pendaftaran Perkara
- Layanan Pembayaran Perkara / Kasir
- Layanan Pengambilan Produk Pengadilan
- Layanan E-Court
- Layanan Posbakum
Petugas PTSP

Muhammad Iqbal
Informasi dan Pengaduan

Arif Khairul Dalimunthe, S.Kom.
Pendaftaran Perkara

Mia Aulina Pulungan, A.Md.
Pembayaran Perkara / Kasir

Wilda Farhatil Fitri, S.H.
Pengambilan Produk Pengadilan
Fasilitas Pelayanan Bagi Kelompok Rentan
Ruang Tunggu
Fasilitas Ruang Area Tunggu yang Ramah untuk kelompok disabilitas.
Kartu Antrian Prioritas
Kartu Antrian Prioritas untuk melayani Para Pencari Keadilan Kelompok Disabilitas.
Alat Bantu Disabilitas
Alat Bantu Membaca dengan Huruf Braille untuk Tuna Netra dan Fasilitas Disabilitas yang di sediakan untuk mempermudah para pencari keadilan di MS Jantho.